Serang, Bantengate.id– Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyerahkan Sertipikat Tanah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), kepada Rektor Untirta Fatah Sulaiman, di Gedung Pembangunan Karakter Untirta Kampus Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (27/7/2023).
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, yang didampingi Pj. Gubernur Banten, AL Mutabar, dalam kesempatan acara tersebut menyerahkan sebanyak 5 (lima) Sertipikat bidang tanah seluas 4.183 meter persegi (m²) yang saat ini menjadi gedung pembangunan karakter berupa rumah ibadah dan kegiatan kemasyarakatan di kawasan Kampus Untirta, Sindangsari.
Sebelumnya, Al Muktabar, juga menyaksikan penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat (layanan door to door) 10 (sepuluh) sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
Hadi Tjahjanto mengungkapkan akan terus berupaya mensertipikatkan tanah dan bangunan rumah ibadah. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyerobotan lahan atau adanya pihak ahli waris yang menginginkan kembali tanah yang sudah diwakafkan.
Hadi menambahkan, melalui Kepala Daerah, Menteri ATR/BPN turut mengimbau agar tanah rumah ibadah dan tanah wakaf segera didaftarkan, guna mendapatkan sertipikat atas tanah tersebut. Oleh sebab itu Kepala Daerah diharapkan dapat membantu menginventarisasi tanah-tanah rumah ibadah dan wakaf, dan untuk segera dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kab/Kota untuk proses sertipikat.
Kementerian ATR/BPN menargetkan hingga akhir 2024, seluruh tanah wakaf dapat disertipikatkan tanpa di pungut biaya. Serta Menelain itu, kepada para Kakanwil dan Kakantah untuk tidak segan-segan melaporkan kendala pensertipikatan tanah rumah ibadah.--(red)