BANTENGATE.ID,LEBAK—Warung kuliner teh Idah, di kawasan destinasi wisata bahari Tanjung Panto, Kecamatan Wanasalam, Banten Selatan, sehari setelah lebaran Idul Fitri 1442 H, Jumat (14/05/2021) ramai dikunjungi wisatawan lokal yang menikmati santap ikan bakar segar. Para wisatawan sore itu, terpaksa harus antri karena lima saung yang tersedia tidak cukup menampung pengunjung.
Namun wisatawan nampak bersabar. Mereka menunggu sambil menikmati panorama alam pantai Tanjung Panto. Di Pantai ini wisatawan tidak bisa berenang, karena pantainya berupa hamparan karang. Nun disana nampak Pulau Tinjil dan deretan bagang nelayan yang di tambat. Jika malam hari kerlip lampu dari bagang tempat nelayan menambat ikan ini nampak berkilau dan menjadi pemandangan tersendiri.
“Alhamdulillah dari pagi hingga menjelang sore ini, pengunjung cukup ramai. Saya berterima kasih kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Banten, yang memberikan kebijakan destinasi wisata pada liburan Idul Fitri diperkenankan untuk dibuka, sekalipun dengan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19,” kata Teh Idah.
Teh Idah bersama suaminya Mang Suheni (45), warga Binuangeun, sudah tiga tahun membuka usaha kuliner ikan bakar di pantai ini. Namun sejak pandemi Covid-19, warungnya sepi pengunjung. Pada hari libur, Sabtu – minggu paling ada tamu beberapa orang saja.
Para wisatawan yang akan menikmati ikan bakar menu teh Ida tinggal memilih saja. Jenis yang tersedia; kakap merah, kerapu, udang, cumi, barus dan tambak simancung, dan masih segar. Ikan tersebut dibeli dari nelayan di TPI Binuangeun.
Ikan bakar yang segar dipadu dengan sambal dadakan dengan bumbu rempah ala pedesaan ditambah lalab petai dan nasi akeul sangat enak dan begitu maknyus dinikmati. Apalagi harganya cukup terjangkau. Satu kilogram di banderol Rp 120 ribu.
Bagi wisatawan yang senang berenang atau bermain di pasir laut, usai menikmati santap ikan bakar bisa dilakukan dipantai Bagedur, Talanca, sekitar 7 KM dari Tanjung Panto. Wisatawan pun dapat meneruskan perjalanannya ke pantai Cihara dan Sawarna.
Sebagaimana diberitakan Bantengate, Destinasi wisata di Kabupaten Lebak, dalam liburan Idhul Fitri 1442 H, dari tanggal 6-17 Mei 2021 dibuka namun hanya untuk Wisatawan Lokal, dengan penerapan prokes yang ketat.
“Kebijakan ini di atur dalam Perda Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman AKB dalam Pencegahan dan Penanganan covid-19 serta Surat Keputusan Kadispar No 556 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tatanan Normal Baru Sektor Pariwisata pada kondisi pandemi covid19,” kata Kadis Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin.
Dijelaskan Imam, pihaknya sudah menyampaikan kepada para pengelola wisata di Kabupaten Lebak. Pengelola destinasi wajib menyiapkan sarana prokes di semua fasilitas destinasi dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.–(vina)