Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum HS. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim dan Anggota DPRD Provinsi Banten serta sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Provinsi Banten.
Dikatakan Al Muktabar, pendidikan dan wawasan kebangsaan, harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda. Oleh sebab itu, adanya usulan Reperda dari Komisi V DPRD Banten tentang Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan, peru disambut dan diwujudkan sebagai modal dalam membangun Indonesia maju dan Indonesia emas.
Menurutnya, semangat kebangsaan merupakan modal sosial untuk dapat menjaga stabilitas daerah maupun negara, dan juga menjadi semangat untuk dapat bersama-sama membangun serta meningkatkan kesejahteraan. Itulah yang mengikat kita, sehingga dengan itu kita yakin untuk terus dapat bersama-sama membangun bangsa dan negara ini..
Juru Bicara Komisi V DPRD Provinsi Banten, Umar Bin Barmawi, menyampaikan subtansi Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan tersebut sebagai payung hukum dan pedoman dalam pendidikan.–(rel)