Ozzy Sudiro Kecam As Oknum Wartawan Pelaku Pemalsuan Dokumen KWRI

Ketua Umum DPP KWRI, Ozzy Sulaiman Sudiro memgecam As Oknum Wartawan Pelaku Pemalsuan Dokumen KWRI – (Photo – Istimewa)

PANDEGLANG – BANTENGATE.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPP – KWRI) , Ozzi Sulaiman Sudiro, mendesak kepada DPD KWRI Provinsi Banten dan DPC KWRI Kabupaten Pandeglang, untuk segera mengambil langkah hukum guna menindaklanjuti perbuatan Oknum As terduga pelaku pemalsuan kwitansi/stempel dengan mengatasnamakan DPP LPBH KWRI yang terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, perbuatan yang dilakukan oknum As tersebut telah mencoreng nama baik dan merusak marwah KWRI sebagai lembaga organisasi Profesi wartawan.

“Perbuatan Oknum As harus segara ditindak secara hukum, karena selain telah merugikan banyak pihak, juga telah mencoreng nama baik KWRI,” terang Ozzy pada media, Rabu (15/06/2022).

Selain itu, kata Ozzi, kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan baik secara moril maupun materil agar segera melaporkan oknum As ke pihak yang berwajib atas dugaan tersebut.

“Atas perbuatannya, oknum As diduga telah melanggar kode etik jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Pasal (2) tentang fungsi Pers dan Kitab Undang-Undang Hukum dan Pidana (KUHP) Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen,” ujarnya.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KWRI Provinsi Banten, Edi Murpik yang didamping Sekretaris DPD KWRI Provinsi Banten, Hairuzaman menjelaskan, jika pihaknya bersama DPC KWRI Kabupaten Pandeglang akan segera membawa kasus ini ke jalur hukum dengan dugaan Oknum As telah mencemarkan nama baik organisasi KWRI demi kepentingan pribadi dengan modus pemalsuan dokumen dan pemerasan.

“DPD KWRI Banten berkomitmen untuk memberantas oknum wartawan maupun wartawan abal-abal yang sepak terjangnya dapat meresahkan masyarakat lantaran melakukan aksi pemerasan dan penipuan,” tandasnya. ***(dad)

Pos terkait