Paspor Indonesia Berubah Warna: Kini Tampil dengan Desain Merah Putih dan Fitur Keamanan Canggih

Paspor Indonesia Berubah Warna: Kini Tampil dengan Desain Merah Putih dan Fitur Keamanan Canggih
Foto: Tim Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham

Jakarta, Bantengate.id, Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi memperkenalkan desain baru paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini berwarna merah putih, menggantikan warna hijau yang telah dikenal selama ini. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam identitas visual paspor Indonesia, sejalan dengan warna bendera kebangsaan.

Bacaan Lainnya

Peluncuran paspor baru ini dilaksanakan dalam sebuah acara resmi di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Sabtu (17/08/2024), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, bersama dengan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, memimpin langsung peluncuran tersebut.

Dalam sambutannya, Yasonna mengapresiasi kerja keras Ditjen Imigrasi dalam membawa perubahan positif yang signifikan, terutama dalam perancangan paspor dengan desain baru ini. Ia menekankan bahwa paspor baru ini bukan hanya dokumen perjalanan, tetapi juga alat penting untuk memperkenalkan keindahan dan keunikan budaya Indonesia di kancah internasional.

Yasonna menambahkan bahwa perubahan ini merupakan upaya untuk memastikan paspor Indonesia tetap relevan dan aman di tengah perkembangan teknologi dan tantangan keamanan global. Menurutnya, paspor ini akan menjadi simbol kebanggaan nasional yang memperlihatkan identitas Indonesia yang kuat dan modern di dunia internasional.

Sejalan dengan pernyataan Yasonna, Dirjen Imigrasi Silmy Karim menjelaskan bahwa perubahan warna bukanlah satu-satunya aspek dari desain baru ini. Paspor baru ini didesain sesuai dengan standar dan rekomendasi yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam Annex 9 tentang Facilitation. Standar ini mengharuskan setiap negara anggota, termasuk Indonesia, untuk secara berkala memperbarui teknik dan fitur keamanan pada paspor guna melindungi dokumen tersebut dari berbagai bentuk pemalsuan dan manipulasi.

Silmy menekankan bahwa desain baru ini diprioritaskan untuk e-paspor, dengan peningkatan signifikan dalam kualitas bahan baku dan jumlah fitur keamanan. Fitur-fitur ini dirancang untuk melindungi paspor dari upaya penggantian atau penghilangan halaman, terutama halaman biodata, yang merupakan bagian paling vital dari dokumen perjalanan.

Selain itu, pembaruan ini juga mencakup aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan, sehingga paspor Indonesia tidak hanya sekedar dokumen perjalanan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan keamanan WNI saat bepergian ke luar negeri.

Dengan peluncuran paspor merah putih ini, Ditjen Imigrasi berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional sebagai negara yang memiliki identitas kebangsaan yang kuat dan terpercaya. (dimas)

Pos terkait