Pemerintah Provinsi Banten Serahkan 100 Sertifikat Tanah Wakaf

SERANG,BANTENGATE.ID--Gubernur Banten, Wahidin Halim, diwakili Asisten Daerah Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, EA Denny Hermawan, menyerahkan secara simbolis 100 sertipikat tanah wakaf kepada para nadzir, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (25/4/2022).

Bacaan Lainnya

“Sertipikat memberikan kepastian dalam pengelolaan tanah wakaf. Semoga penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi momentum kebangkitan pengelolaan tanah wakaf di Provinsi Banten,” ungkap Gubernur WH dalam sambutan yang dibacakan oleh Asda 3 Setda Provinsi Banten EA Denny Hermawan.

Dikatakan, sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program pemetaan atau sertifikasi tanah-tanah di Provinsi Banten yang diharapkan tercapai pada tahun 2023. Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.

Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Banten, Rudi Rubiyanto, mengungkapkan di Provinsi Banten ada 6.109 bidang tanah wakaf.

Sebelum penyerahan sertifikat tanah wakaf,  mengikuti Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf 2022 Tingkat Nasional secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin,  di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.

Menurut Wapres KH Ma’ruf Amin, 70 persen tanah wakaf di Indonesia dimanfaatkan untuk masjid dan mushola. Setiap tahun tanah wakaf meningkat atau tumbuh sekitar 7 persen. Saat ini ada 430 ribu bidang tanah wakaf.–(rel/dimas)

Pos terkait