Bantengate.id, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang telah melakukan aksi intensifikasi pengawasan pangan dan peredaran obat di Pasar Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Jumat (22/03/2024).
Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Legok, Soni Karsan, melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, BPOM, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Diskominfo, Satpol PP, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Soni Karsan menjelaskan bahwa jumlah pasokan pangan cenderung meningkat menjelang bulan Ramadan. Dalam rangka menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, pemerintah perlu memastikan bahwa produk yang beredar aman dikonsumsi.
“Dalam kegiatan ini, kami fokus pada pengawasan produk pangan olahan di Pasar Babakan. Kami telah mengambil beberapa sampel untuk diperiksa apakah terdapat bahan kimia berbahaya di dalamnya atau tidak,” ucap Soni.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan dimulai dengan pemeriksaan sarana distribusi dan penjualan pangan di pasar Babakan, dilanjutkan dengan pengambilan sampel dan pengujian terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
“Mudah-mudahan dengan adanya pengawasan ini, kami dapat menjaga mutu dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat,” tambahnya.
Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, menyampaikan temuan mengejutkan dari hasil pengawasan tersebut. Dari 53 sampel yang diambil, ditemukan 6 produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin.
“Kami akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para penjual terkait temuan ini. Produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya akan ditarik dari peredaran,” jelas Desi.
Selain pemeriksaan terhadap pangan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap toko kosmetik dan obat. Ditemukan bahwa beberapa produk kosmetik tidak memiliki izin edar dan sudah kadaluarsa. Selain itu, beberapa obat keras juga ditemukan dijual bebas di toko tersebut.
“Pihak kami akan menarik produk-produk ilegal tersebut dari peredaran demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tutup Desi. (dimas)