Bantengate.id, Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB) kepada 3.443 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2021 di Gedung Serba Guna Kitri Bakti, Kecamatan Curug, pada hari Kamis (7/3/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, mengucapkan selamat kepada para penerima SK KGB dan berpesan agar mereka terus menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja. Sekda juga mengingatkan para PPPK untuk menggunakan media sosial dengan bijak.
“Selamat kepada para penerima SK KGB. Teruslah tunjukkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja, serta gunakan media sosial dengan bijak,” ujar Sekda Rasyid.
Dalam arahannya, Sekda mengajak para PPPK untuk menyatukan komitmen dalam membangun Kabupaten Tangerang sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
“Mari kita satukan komitmen sebagai ASN untuk bersama-sama menjalankan program pemerintah yang telah dirumuskan. Lakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, berharap penyerahan SK KGB ini dapat meningkatkan semangat dan kinerja para PPPK. Ia juga mengingatkan mereka untuk memegang teguh nilai-nilai ASN berAKHLAK.
“Teruslah terapkan core value ASN berAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Jangan lupa untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku,” imbaunya.
Selain penyerahan SK KGB kepada PPPK yang meliputi Tenaga Kesehatan, Tenaga Guru, dan Tenaga Teknis, Pemkab Tangerang juga menyerahkan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 4 orang dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). -(dimas)