TANGERANG, Bantengate.id–Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif ( UEP) kepada 420 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan UEP terdiri dari 88 bantuan untuk jenis usaha warungan sembako dan 296 bantuan untuk jenis usaha warungan sembako dan bantuan sosial lainya, di Aula Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/12/2022).
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menjelaskan, bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dalam upaya lebih menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Semoga ini dapat bermanfaat, dan jika mereka dapat produktif tentunya itu dapat menjadi daya ungkit usaha-usaha yang ada di masyarakat sebagai contoh di lingkungannya,” ungkap Al Muktabar.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana, menyampaikan untuk bantuan UEP di Kabupaten Tangerang sendiri diberikan kepada 420 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdiri dari 88 bantuan untuk jenis usaha warungan sembako dan 296 bantuan untuk jenis usaha warungan sembako. Selain itu, 18 bantuan untuk warung nasi atau uduk, 10 bantuan untuk usaha tata boga, dan 8 bantuan untuk usaha bakso.
Dijelaskan Nurhana, Pemprov Banten juga menyalurkan 2 unit bantuan kursi roda, 78.000 bantuan benih ikan kepala kelompok pembudidaya ikan, 10 dus bantuan PMT balita dan 30 dus PMT ibu hamil, bantuan paket sembako. Kemudian, disalurkan 2 bantuan RTLH, 2 Masjid dan 3 Mushola bantuan rehab ringan, 6 titik bantuan landmark, gazebo dan pedestrian, 48 unit ring buoy, 24 ekor bantuan domba, bantuan beras bagi sejumlah KPM, serta bantuan sosial lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan melalui Bank Banten.
Suhendra warga Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, yang mendapatkan bantuan kursi roda untuk anaknya. Ia mengatakan sebelumnya anaknya tidak memiliki kursi roda, sehingga dengan bantuan tersebut tentunya membantu anaknya dalam beraktivitas sehari-hari.–(rel/dimas)