BANTENGATE.ID, PANDEGLANG:– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang telah menggelar Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020. Hasilnya, pasangan calon (Paslon) 01 Irna Narulita-Tanto Warsono Arban yang merupakan Petahana dinyatakan sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati peraih suara terbanyak mengungguli Paslon 02, Thoni Mukson-Miftahul Tamamy pada Pilkada Pandeglang 2020
Dari hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut, Paslon 01 Irna-Tanto meraih sebanyak 389.367 suara atau 64,5 persen, sementara Thoni-Imat mendapatkan sebanyak 223.220 suara atau 36,5 persen.
Sedangkan jumlah total suara sah sebanyak 612.587, tidak sah 20.416 dan jumlah suara sah dan tidak sah secara keseluruhan mencapai 633.003 suara.
Sebelum mengesahkan suara masing-masing Paslon, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i, terlebih dahulu membacakan hasilnya di hadapan seluruh PPK, Bawaslu, Saksi dan masyarakat lainnya yang mengikuti pleno tersebut.
“Data hasil perolehan suara masing-masing Paslon diantaranya Palson nomor 01 sebanyak 389.367 suara, dan nomor 02 sebanyak 223.220 suara,” ungkap Sujai saat menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara di hotel Horison Pandeglang, Selasa (15/12/2020) malam.
Dikatakannya, jumlah yang sudah dibacakan dari 35 kecamatan mulai dari DPT, DPPH, DPTB, jumlah pengguna hak pilih baik dari DPT, DPPH, DPTB, jumlah pemilih disabilitas dan penggunaan disabilitas, surat suara yang diterima, yang dikembalikan, yang tidak digunakan, termasuk surat suara yang digunakan, jumlah Paslon 01 dan 02, dan seluruh surat suara sah dan suara tidak sah.
“Sekiranya beberapa menit untuk print out BA dan SK, kami skorsing dulu selama 1 jam dari pukul 20.20-21.30 WIB,” katanya.
Di tempat yang sama, Kordinator Divisi Pengawasan pada Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, pleno di tingkat Kabupaten berjalan dengan lancar dan baik. Bahkan, kata dia, hasil di 35 kecamatan sudah selesai dibacakan pada pleno tersebut.
“Kalau ada perbaikan-perbaikan soal pengisian formulir itu, langsung diperbaiki di pleno berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Kalau kami lihat secara umum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada ketimpangan atau tidak hasil suara dari pleno tersbut, dia menegaskan Bawaslu tidak bicara hasil, namun lebih tepatnya lebih mengawal hasil pleno di tingkat PPK hingga ke kabupaten.
“Jadi kami tidak bicara hasil, namun kami lebih mengawal suara hasil pleno ditingkat PPK sampai pleno ditingkat Kabupaten tidak ada perubahan. Dan tidak ada perubahan di setiap kecamatan soal hasil perolehan suara kedua Paslon itu,” tandasnya. – (dadi)