Kota Serang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap dengan dilaksanakannya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas) di Provinsi Banten dapat menjadi penguatan kelembagaan dan merumuskan langkah kerja yang memberikan kontribusi dalam percepatan pembangunan, baik di daerah maupun di tingkat nasional.
Hal itu disampaikam Al Muktabar usai membuka Rakernas Perpaksinas I dengan mengusung tema ‘Beraksi untuk Indonesia Maju dan Berintegritas’ di ASTON Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Rabu (30/10/2024).
“Diharapkan dengan Rakernas ini mendorong penguatan kelembagaan dari penyuluh antikorupsi dan merumuskan hasil rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai landasan kebijakan kita dalam pencegahan korupsi,” ungkap Al Muktabar.
Selanjutnya, Al Muktabar juga berpesan agar hasil dari Rakernas tersebut agar masuk dalam Program Kerja Pengawasan Tahun (PKPT) di Inspektorat Provinsi Banten serta Inspektorat Kabupaten/Kota.
“Kita secara konsisten terus-menerus mengingatkan ini (pencegahan korupsi, red). Karena kalau kita simak dari berbagai arahan KPK, bahwa ini kita terus-menerus saling mengingatkan agar terhindar dari hal-hal yang terkait dengan permasalahan korupsi,” katanya.
Selain itu, Al Muktabar menuturkan mitigasi pencegahan sangat penting dilakukan dalam aktivitas sehari-hari. Hal itu perlu dilakukan utamanya bagi diri masing-masing.
“KPK juga saat ini mengedepankan pada tugas pokok dan fungsinya adalah anti korupsi, didorong melalui upaya preventifnya,” imbuhnya.
Sementara, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana dalam sambutannya mengapresiasi kepada Pemprov Banten dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan Rakernas Perpaksinas.
“Kami percaya penyuluh antikorupsi ini adalah agen perubahan, kami harap para penyuluh memiliki nilai yang strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wawan berharap kepada para penyuluh antikorupsi dapat mengimplementasikan, menyebarluaskan serta meningkatkan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.
“Kami ingin para penyuluh menjadi role model, nilai antikorupsi merupakan pondasi utama dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” katanya.
Dalam laporannya, Plt Inspektur Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menyampaikan Rakernas Perpaksinas menjadi wadah koordinasi antar forum penyuluh antikorupsi dalam melaksanakan optimalisasi fungsi pemberdayaannya kepada masyarakat terkait dengan upaya pencegahan antikorupsi melalui kegiatan yang terencana dengan baik.
“Adapun tujuan Rakernas ini sebagai penguatan, pemberdayaan, kolaborasi dan optimalisasi peran forum penyuluh antikorupsi,” imbuhnya.
Fitri menuturkan dalam Rakernas Perpaksinas tersebut juga akan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari Focus Group Discussion (FGD) dan kegiatan lainnya.
“Peserta yang mengikuti kegiatan rakernas ini 197 penyuluh dari 33 forum penyuluh antikorupsi seluruh Indonesia,” pungkasnya (red).