Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Melepas Peserta KKN Tematik Universitas Mathla’ul Anwar Tahun 2023

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Melepas Peserta KKN Tematik Universitas Mathla'ul Anwar Tahun 2023

Pandeglang, Bantengate.id–Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti, melepas 551 orang mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun 2023, Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Pandeglang, di Menes, Kabupaten Pandeglang. Rabu, (26/07/2023).

Bacaan Lainnya

Pj.Sekda Provinsi Banten, Virgojanti, menyampaikan peran mahasiswa sangatlah penting dalam membangun paradigma baru untuk mendorong tata kelola desa. Dengan demikian, KKN Tematik ini tidak dinilai sebagai kegiatan rutin tahunan tetapi juga mampu membangkitkan peradaban untuk menyongsong perubahan yang baru dan baik di kehidupan mendatang.

“Banyak persoalan di Banten yang menjadi tanggung jawab bersama. Sebagai pusat peradaban kita memikirkan langkah bagaimana mengisi percepatan pembangunan dan melalui kegiatan KKN ini salah satunya,”ungkap Virgojanti.

Virgojanti juga menyampaikan, bahwa KKN yang mengusung tema “Digitalisasi Potensi Desa” ini bisa menerapkan konsep pemanfaatan teknologi untuk mengembangkan potensi Desa. Dengan begitu, sebagai agent of change mahasiswa diharapkan bisa mengembangkan keterampilan yang sesuai dengan kondisi saat ini.

“Zaman sekarang ini era digital, mahasiswa tidak hanya asal gerak saja tapi juga memikirkan bagaimana masyarakat mampu menggunakan digital sebagai salah satu alat untuk mengembangkan potensi masyarakat lewat flyer atau video-video pendek,” jelasnya.

Selain itu dalam arahannya, Virgojanti juga menyampaikan sebagai bentuk pengabdian ke masyarakat. Mahasiswa juga diharapkan mampu melakukan beberapa langkah-langkah nyata. Langkah-langkah tersebut diantaranya pertama, mampu memberikan kontribusi dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Hal ini bisa dilakukan salah satunya melalui pelayanan dasar, kita juga bisa melakukan giat reformasi birokrasi. Seperti halnya pada kesehatan kita memperhatikan sanitasi lingkungannya ataupun dengan yang lainnya,” jelasnya.

Kedua, Virgojanti menyampaikan sebagai kaum intelektual mahasiswa juga diharapkan mampu melaksanakan interaksi dengan masyarakat. Sehingga, sebagai generasi penerus para mahasiswa mampu memahami permasalahan di masyarakat.

“Hal lain yang bisa kita lakukan yakni menciptakan interaksi antara aparatur pemerintah sehingga mahasiswa bisa mendekatkan diri secara sosial kulturalnya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Virgojanti juga menyampaikan dalam pelaksanaan KKN mahasiswa juga mampu mendukung potensi lokal yang berkembang di masyarakat. Dengan begitu, sikap sosial dan tanggung jawab terhadap kemajuan masyarakat dapat ditanamkan di diri mahasiswa.

“Dan mungkin perlu juga kita tanamkan kesadaran akan potensi lokal yang mungkin bisa kita optimalkan atau kita ciptakan dengan dukungan pelestarian lingkungan fisik ataupun sosial bisa kita sinergikan kepada seluruh masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Virgojanti juga berpesan kepada para mahasiswa untuk selalu menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat dan aparatur daerah setempat. Sehingga, kegiatan yang bertujuan mengabdikan diri kepada masyarakat bisa memberikan dampak yang positif.

“Saya berpesan kepada adik-adik untuk tetap menjaga nama baik Universitas. Dengan mengkomunikasikan berbagai hal apapun masalahnya kita kerjakan, komunikasikan sama-sama demi mencapai tujuan KKN ini,” jelasnya.

Rektor Universitas Mathla’ul Anwar Pandeglang, Syibli Syarjaya, menekankan pentingnya manfaat yang dihasilkan dalam program KKN yang dilaksanakan. Peserta KKN mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dengan mengkolaborasikan kearifan lokal dengan potensi digital.

“Dengan begitu KKN yang dilaksanakan sebagai rangkaian studi mahasiswa ini benar-benar memberikan manfaat bagi semuanya,” tambah Syibli.

Dijelaskan Syibli, KKN yang dilakukan selama empat bulan ini diharapkan tidak hanya memberikan outcome dan output kepada mahasiswa.  Tapi, KKN juga harus memiliki Outcome dan Output yang jelas kepada masyarakat seperti pemberdayaan fasilitas-fasilitas Desa ataupun pelayanan publik.--(red)

Pos terkait