SERANG, BANTENGATE.ID- Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi G,SE.,M.Si., meluncurkan Aplikasi POKIR DPRD Banten di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Provinsi pada Selasa (12/07/2022).
Hadir dalam acara peluncuran aplikasi ini, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi H,S.STP,M.Si., Kepala Bagian Umum, Ahmad Baehaqi, Kepala Sub Bagian Aspirasi Ade Jumrotul, dan tim pembentuk aplikasi POKIR DPRD.
Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi, menuturkan bahwa aplikasi POKIR DPRD ini merupakan aksi perubahan di bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
“Mohon dukungannya dari Pak Sekwan. Menurut saya aplikasi ini luar biasa, karena jika masyarakat memiliki aspirasi, mereka tidak harus datang ke gedung DPRD, namun bisa menyampaikannya secara online melalui aplikasi,” tuturnya.
Untuk diketahui, aplikasi POKIR DPRD merupakan sistem informasi mengenai pokok-pokok pikiran DPRD dari hasil reses para anggota DPRD Provinsi Banten di Tahun 2022. Aplikasi ini berupaya untuk menciptakan transparansi informasi pokok-pokok pikiran DPRD untuk DPRD, Pemerintah, dan Masyarakat Banten.
Menurut Subhan, penggunaan aplikasi ini dapat dilakukan dengan cara memindai barcode di situs web DPRD Provinsi Banten. Seluruh aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Provinsi Banten akan dikelola dan diverifikasi terlebih dahulu secara manual.
“Untuk Tahun 2022, kita dapat usulan masyarakat sekitar 4.000 aspirasi. Setelah di olah secara manual, diverifikasi dan yang masuk kedalam kewenangan wilayah Provinsi Banten hanya 2.557 usulan, dan usulan tersebut sudah langsung masuk ke sistem kita,” jelas Subhan.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi, menyampaikan beberapa hal mengenai aplikasi POKIR DPRD diantaranya kapasitas jumlah aspirasi yang dapat ditampung dan informasi lengkap yang dapat dimuat dalam aplikasi.
“Karena rules-nya adalah transparansi maka aplikasi ini harus bisa menjelaskan fraksi, dapil, dan siapa yang mengusulkan aspirasi,” ucapnya.
Ia menuturkan bahwa apabila kelengkapan tersebut sudah dapat diakomodir dalam aplikasi, maka aplikasi sudah siap membantu untuk melayani masyarakat dalam memonitor kegiatan DPRD Provinsi Banten.
“Harapan saya aplikasi ini bisa muncul di dalam playstore atau appstore agar mudah diunduh oleh masyarakat. Selain itu, informasi anggota DPRD dalam aplikasi ini terlindungi dari peretas dan bersifat hanya dapat dilihat oleh masyarakat saja,” kata H. Deden Apriandhi.–(elsa/Bid.infopub&dok)