BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Aktivis Muda Pandeglang yang juga Sekretaris Jenderal Komunitas Nasional Pemuda Independen (SEKJEN-KNPI) Plat Merah Kabupaten Pandeglang, Iding Gunadi menyayangkan atas pemberitaan miring yang tayang dibeberapa media online pekan lalu terkait adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terima komoditas Jeruk dan Sayur busuk dari komoditi sembako pangan program sembako atau dulu BPNT di Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya di lapangan, Iding menilai, pemberitaan tersebut terkesan lebih mengedepankan opini ketimbang fakta dan sudah menyimpang dari kode etik jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers dalam Pasal 7 ayat 2.
“Beritanya terkesan ada penggiringan opini, karena yang dikedepankan lebih ke opininya ketimbang fakta. Karena berdasarkan hasil penelusuran kami di lapangan, tidak ada masalah bagi KPM atas komoditas pangan yang diterimanya,” tutur Iding di tempat kuliner Bakso Hary Cipeucang Pandeglang, Rabu (19/05/2021).
Menurut Iding, seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya harus memegang kode etik jurnalistik, sehingga informasi yang disajikannya dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu kata Iding, sejatinya seorang wartawan harus bersikap independen sehingga dapat menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, juga tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
“Dalam berita tersebut kita melihat adanya wartawan yang dijadikan narasumber. Masa dia yang merilis, dia yang menjadi narasumber, dia juga yang menaikkan beritanya. ini kan lucu !!! Saya kira publik juga bisa menilai,” cetusnya.
Sementara, seorang KPM Program Sembako/BPNT Ciah (28) warga kampung sawah Desa Pasireurih, Cipeucang turut menyayangkan atas adanya pemberitaan miring tersebut, padahal dikatakannya, sebagai KPM dirinya merasa cukup puas atas komoditas sembako yang disalurkan agen dan supplier di Desanya itu. Selain itu ia juga memastikan kalau sembako yang diterimanya cukup berkualitas termasuk jeruk dan sayuran yang diterimanya.
“Sembako BPNT yang saya terima kualitasnya saya rasa cukup bagus, dan tidak ada komoditas yang busuk. Kalaupun ada yang busuk mungkin saya balikin, karena sama agen juga sudah dibilangin kalau ada yang busuk atau kualitasnya jelek agar diretur,” katanya.
Senada dikatakan Sanan (51) KPM warga Desa Pasireurih. Dirinya memastikan sembako BPNT yang diterima KPM warga Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang memenuhi standar kualitas. Dikatakannya, jika selama ini pihak agen dan supplier tidak pernah memberikan sembako pada KPM diluar standar mutu dan kualitas.
“Kalau soal komoditi mah saya rasa bagus dan gak ada masalah. Saya menyaksikan sendiri di lapangan kok. Jadi tidak ada masalah kalau untuk agen maupun KPM. Kalau pun ada berita soal komoditi yang jelek, mungkin itu faktor poltik. Sebab, agen juga sering mengingatkan kepada KPM, apabila ada komoditi yang kurang bagus untuk segera di retur ,” tuturnya. – (dad).