Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Mendaftar ke KPU

Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Mendaftar ke KPU

Lebak, Bantengate.id — Tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2024-2029 resmi mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Provinsi Banten, pada Kamis 29 Agustus 2024. Pendaftaran ini dilakukan setelah KPU Lebak mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Ketiga pasangan bakal calon tersebut adalah H. Moch. Hasby Asyidik Jayabaya dan H. Amir Hamzah, H. Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi, serta H. Dede Supriyadi dan Virnie Ismail.

Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan berkas persyaratan, pasangan Hasby Asyidik Jayabaya dan Amir Hamzah dinyatakan lengkap. Sementara itu, dua pasangan lainnya, yaitu Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi, serta Dede Supriyadi dan Virnie Ismail, perlu melakukan perbaikan berkas. “Perbaikan ini harus diselesaikan pada tanggal 6-8 September 2024,” ujarnya.

Dewi menambahkan bahwa agenda hari ini hanya untuk pendaftaran bakal calon. “Kami akan mengagendakan kembali waktu untuk verifikasi persyaratan, termasuk pemeriksaan kesehatan para bakal calon, sebelum penetapan pada tanggal 20 September 2024,” jelasnya.

Dewi menegaskan bahwa p emeriksaan kesehatan para bakal calon akan dilakukan di RSU Banten dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 30 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, akan diadakan rapat pleno penetapan, para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah memenuhi syarat akan dinyatakan sah menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.–(red)


Pos terkait