BANTENGATE, PANDEGLANG,- Empat Organisasi Kemahasiswaan Pemuda (OKP) yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GPMI), Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI), Asosiasi Gerakan Mahasiswa Indonesia ( AGMI) dan Himpunan Aksi dan Pemuda (HAMPA) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/2/21).
Aksi yang digelar oleh puluhan mahasiswa ini dipicu lantaran adanya dugaan terhadap oknum supplier menyalurkan komoditas pangan berupa Telur Ayam Ras busuk pada program Bantuan Sembako Pangan (BSP) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Selain itu, para aksi juga menduga kuat bahwa telur yang disalurkan dan telah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut berasal dari perusahaan yang tidak memiliki Sertifikat Nomor Veteriner (NKV).
“Atas dasar itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk segera memeriksa supplier/pemasok pangan yang dalam hal ini CV. KenziOne Indonesia yang diduga telah sengaja mencari kualitas telur ayam ras yang tidak bisa bertahan lama, artinya telur tersebut cepat mengalami busuk dan sudah tidak layak untuk dikonsumsi,” Hal itu diungkapkan oleh para aksi demontrasi di Halaman Kantor Kejari Pandeglang secara berulang-ulang.
Entis Sutisna salah seorang pengunjuk rasa mengatakan, CV. Kenzi One Indonesia sebagai supplier Program Sembako atau BPNT sudah tidak bisa memberikan komoditas KPM warga Desa Curugbarang Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang dengan kualitas bagus. Padahal jelas dikatakannya, dalam pedoman umum bahwa setiap e-waroong atau supplier diwajibkan untuk mengikuti kriteria 6T diantaranya tepat waktu, tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat adminstrasi.
“Namun sayangnya, beberapa prinsip tersebut diduga sudah dilabrak oleh CV. Kenzi One Indonesia,” ucap Entis.
Sejatinya BPNT itu menurut Entis, dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam hal makanan, sehingga dapat memastikan sebagian kebutuhan dasar masyarakat miskin terpenuhi. Disisi lain lanjut dikatakannya, pengembangan jenis bahan pangan yang didapatkan dari program ini akan mampu meningkatkan nutrisi/gizi masyarakat, terutama anak-anak sejak dini sehingga akan memiliki pengaruh terhadap penurunan stunting.
“Kuat dugaan kami, sebagai supplier program BPNT, CV. KenziOne Indonesia telah melabrak Fakta Integritas dan Pedum BPNT. Untuk itu kami mendesak agar pihak kejaksaan segera memanggil guna melakukan pemeriksaan terhadap CV. KenziOne Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Aksi Mahasiswa dan Pemuda (HAMPA) Pandeglang, TB. Aujani meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang terkhusus terhadap Komisi IV untuk segara mengambil tindakan tegas terhadap pemasok pangan atau supplier nakal. Sebab menurut TB. Aujani, bila hal tersebut dibiarkan akan berdampak buruk terhadap masyarakat banyak atau penerima manfaat, serta berdampak buruk pula terhadap pemerintahan Kabupaten Pandeglang.
“Lindungi KPM BPNT dari supplier yang nakal. DPRD Komisi IV Pandeglang harus berani memanggil Direktur CV. Kenzi One Indonesia,”imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak terhadap Dinas Sosial untuk memblacklist pengusaha nakal yang menjadi supplier di Progam BPNT.
“Tak lupa terhadap Polres dan Kejaksaan Negeri Pandeglang yang sudah melakukan MoU dengan Dinas Sosial dalam pengawalan dibidang BPNT, kami minta untuk segara mengambil tindakan tegas serta memanggil Supplier CV. Kenzi One Indonesia untuk diproses,” pintanya.
Diakhir demontrasi sejumlah mahasiswa dan pemuda kabupaten Pandeglang yang tergabung dari empat OKP berencana akan kembali turun untuk melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar bila aspirasi dan tuntutannya tidak segera ditindaklanjuti.
“Bila aksi demonstrasi kali ini tidak ditindaklanjuti. Kami Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Pandeglang akan turun lagi ke Halaman Kantor ini dengan jumlah massa besar-besaran,” pungkasnya. ***(dadi)