SERANG, BANTENGATE.ID- – Pemprov Banten memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) 1443H/2022 M kepada 2.400 orang pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Banten, sebesar Rp1 juta/orang di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (25/4). Uang yang diserahkan tersebut bersumber dari zakat/infaq ASN Pemprov Banten.
“Ya, semacam tali kasih dari seluruh ASN Pemprov Banten untuk rekan-rekan pegawai yang selama ini telah banyak membantu pekerjaan di lingkungan Pemprov Banten,” kata Andika kepada pers usai acara.
Diungkapkan Andika, pemberian uang tanda tali kasih diberikan kepada mulai dari petugas kebersihan atau biasa disebut OB (Office Boy), supir, hingga petugas keamanan atau biasa disebut Pamdal yang bertugas di kantor-kantor di lingkungan Pemprov Banten.
“Malahan tadi kita dapat laporan, petugas kebersihan di luar kantor yang biasa disebut pasukan kuning sampai penjaga perlintasan kereta api juga diberikan uang tali kasih ini,” kata Andika.
Andika berharap pemberian uang tersebut dapat sedikit membantu dan bermanfaat untuk digunakan dalam membantu membeli keperluan menjelang Lebaran Idul Fitri tahun ini yang sebentar lagi akan dirayakan umat muslim menandai berakhirnya ibadah puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan.
Wagub Banten, Andika, juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada para ASN di lingkungan Pemprov Banten yang telah menyerahkan zakat/infaq penghasilannya untuk dikelola Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pemprov Banten, sehingga dapat dirasakan manfaatnya seperti yang baru saja dibagikan tersebut.
“Ke depan kita akan lebih maksimalkan lagi potensi pengelolaan zakat di internal Pemprov Banten ini untuk kemaslahatan masyarakat Banten,” kata Andika.
Kepala Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pemprov Banten yang juga Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemprov Banten, Gunawan Rusminto, mengaku mengapresiasi inisiasi pengelolaan zakat di lingkungan Pemprov Banten oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wagub Andika sejak masa kepemimpinan keduanya 2017 lalu.
“Sekarang terbukti zakat ASN Pemprov Banten itu setiap bulannya terkumpul Rp1,7 miliar dan menjadi yang terbesar nilainya di antara unit-unit pengelola zakat lain di Provinsi Banten,” katanya.–(rel/dimas)