BANTENGATE.ID,TANGERANG – Wakapolda Banten, Brigjen. Pol. Drs Ery Nursatari, MH meninjau pos pengamanan mudik lebaran 2021, di Gerbang Tol Balaraja Barat dan Gerbang Tol Cikupa, Kamis (6/05/2021)
Iku mendampingi dalam pengecekan Pos Penyekatan mudik lebaran 1442 H/2021, Diresnarkoba Polda Banten, Kombes. Pol Lutfi Martadian dan Wakapolresta Tangerang AKBP. Dr. Dedy Tabrani S.I.K.,M.H, serta sejumlah PJU lainya.
Wakpolda Banten, Brigjen. Pol. Drs Ery Nursatari MH, mengatakan, Polda Banten melakukan operasi penyekatan dan pengamanan lebaran tahun 2021, dalam upaya mencegah masyarakat yang nekad melakukan mudik lebaran untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Larangan mudik sudah diberlakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 (hari inj) hinga 17 Mei 2021 mendatang. Untuk itu, guna kelancaran tugas tersebut dilakukan pengecekan ke posko pengamanan Lebaran,”kata Ery Nursatari.
Wakapolda Ery Nursatari menjelaskan, Polda Banten mendirikan 19 Pos Pam guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran. Pos tersebut berlokasi di Gerbang Tol maupun di jalan arteri. Pos Pengamanan dijaga oleh personel TNI, Polri, Satgas Covid-19 dan stakeholder yang terkait selama 24 jam. Untuk Pos Pam di wilayah Tangerang bekerjasama dengan Polda Metro Jaya.
Ditegaskan Wakapolda Banten, bagi masyarakat yang nekad melakukan mudik, petugas akan memutar balik kendaraan tersebut ketempat asal. Larangan mudik lebaran ini merupakan instruksi langsung dari Presiden, dan harus kita ikuti untuk keamanan dan mencegah penyebaran covid-19.
“Untuk kendaraan khusus seperti kendaraan angkutan BBM, bahan logistik, ambulance diperbolehkan. Sementara kendaraan untuk perjalanan dinas harus dilengkapi dengan surat tugas yang di tandatangani oleh pejabat minimal Eselon Dua serta surat bebas covid-19,” tegas Ery Nursatari. (bidhumas/dimas)