SERANG, Banten Gate.id–Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang, dalam rangka optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah sebagai salah satu sumber penerimaan Daerah untuk melaksanakan dan kelanjutan pembangunan.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dari Dirjen Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang di Ruang Rapat Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (07/11/2022).
Dikatakan Pj Gubernur Banten, optimalisasi pajak dilakukan dengan kampanye kesadaran membayar pajak kepada masyarakat. Kepada warga perlu disampaikan bahwa pembangunan ini pada dasarnya pembiayaan dari pajak., sehingga masyarakat memiliki kesadaran dalam membayar pajak.
Menurutnya, dalam membangun pemerintahan yang baik, maka dibutuhkan komunikasi yang baik dengan berbagai komponen masyarakat. Direktorat Jendral Pajak yang mampu memberikan strategi dalam meningkatkan kesadaran akan pajak. Maka dari itu, Direktorat Jendral Pajak yang memiliki potensi sangat besar bisa memudahkan kita untuk mengkomunikasikan hal itu.
Selain itu, Al-Muktabar juga berharap dengan menanamkan sikap sadar akan pajak ini mampu memberikan wawasan bagi masyarakat terutama para bendahara yang ada di instansi manapun sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang perpajakan.–(rel)