Bapenda Provinsi Banten : Pendapatan Daerah Tahun 2023 Rp 7,94 Triliun Optimis Tercapai

Serang, Bantengate.id–Bapenda Provinsi Banten, optmis target pendapatan daerah pada Tahun 2023 sebesar Rp 7,94 Triliun akan tercapai.  Untuk mencapai target tersebut, Bappenda Banten melakukan optimalisasi pendapatan, melalui program jemput bola  Gerakan Bersama (GERMA) seperti; Pelayanan Samsat Keliling (Samling) dan Samsat Kalong (Samlong). Selain itu, kerjasama dengan pihak perusahaan/industri dan koperasi  untuk mempermudah  pembayaran pajak kendaraan bagi karyawan.

Bacaan Lainnya
Plt Kepala Bappenda Provinsi Banten, Deni Hermawan.–(***)

“Pelayanan Samlong, yang dilaksanakan di Rangkasbitung, mendapatkan hasil yang cukup  signifikan dan  meningkatnya pelayanan publik,”kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A Deni Hermawan, kepada wartawan di Kota Serang, Kamis (15/6/2023).

Dikatakan Deni, saat ini trend pendapatan di Provinsi Banten mencapai Rp 26 – 30 miliar per-hari. Hal tersebut menunjukan progres yang cukup signifikan. Untuk lebih memacu peningkatan pendapatan, dilakukan juga kerjasama dengan pihak industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan para pegawai di perusahaan tersebut.

“Kita juga menyediakan Samling di wilayah kawasan industri. Intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” kata Deni.

Menurut Deni, berdasarkan data hingga Rabu (14/6/2023), target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut; target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 3.117.972.000.000.- sedangkan realisasi sebesar 45,52 persen atau Rp 1.419.348.464.475.

Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 2.785.465.000.000.- sudah terealisasi 42,08 persen atau Rp 1.172.131.402.600. Lalu, sektor  Pajak Air Permukaan (AP) target Rp 45.556.000.000.- telah realisasi 38,81 persen atau Rp 17.678.685.200.

Sedangkan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), target Rp 990.526.000.000.- realisasi 51,75 persen atau sebesar Rp 521.553.799.753.-Pajak Rokok target Rp 1.005.330.811.619.-realisasi 32,77 persen atau sebesar Rp 329.475.809.758.

“jika diakumulasikan, pendapatan atau realisasi target Pajak Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 telah mencapai 43,44 persen atau Rp 3.451.188.161.786 dari target Rp 7.944.849.811.619.– Pada akhir bulan ini, realisasi pendapatan akan mencapai 50 persen” jelas Deni.—(red/ridwan)

Pos terkait