Penjabat Bupati, Iwan Kurniawan, Tancap Gaspol Untuk Percepatan Pembangunan  di  Kabupaten Lebak

Penjabat Bupati, Iwan Kurniawan, Tancap Gaspol Untuk Percepatan Pembangunan  di  Kabupaten Lebak

Rangkasbitung, Bantengate.id—Kinerja Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, dalam memacu percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak, Banten, patut di apresiasi. Sejak dilantik tanggal 3 November 2023 lalu bergerak  cepat dan tancap gaspol.

Bacaan Lainnya

“Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak, pada 3 November 2023 lalu, saya sudah melakukan audience dengan OPD, Forkompimda, Mahasiwa dan berbagai ormas, untuk menampung aspirasi dan berdiskusi  mencari solusi dalam rangka suksesnya pembangun di Kabupaten Lebak,” kata Iwan Kuriawan, saat audience dengan Pengurus dan Anggota  DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD KWRI) Provinsi Banten dan DPC KWRI Lebak, di Aula Pendopo Bupati Lebak, Jalan Abdi Negara Nomor 1 Rangkasbitung, Kamis (23/11/2023).

Dalam audience ini, Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, didampingi Asisten Daerah (Asda III) Setda Lebak, Febi Hardian Kurniawan, Kadis Kominfo, Statistik dan Persandian, dr. Sakinah, Kepala Kesbangpol, Sukanta, dan para pejabat lainya.

Sementara dari Pengurus DPD KWRI Banten, Ketua DPD, H. Edy Murpik, Wasekjen, Ajat Sudrajat, Baedi Muhtar, Ketua DPC KWRI Lebak, Aan Wiguna, Sekretaris Maman (Adit) Supratman, Bendahara, Maman Wahyudin, dan anggota.

Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, mengatakan, bahwa peran wartawan dalam percepatan dan suksesnya pembangunan sangat diperlukan. Wartawan sesuai dengan tupoksinya  sebagai penyampai informasi yang akurat, cepat dan tepat kepada publik,   juga berperan untuk melakukan kontrol  secara konstruktif.

“Wartawan mitra Pemerintah Daerah. Saya dengan senang hati menerima untuk di kritik, tapi konstruktif. Wartawan juga berperan untuk menyampaikan informasi melalui media atas kinerja yang sudah dan sedang dilaksanakan, agar masyarakat mengetahui upaya yang sudah dilakukan Pemda untuk kemajuan daerah,”kata Iwan Kurniawan.

Menurut  Iwan, program pembangunan di Kabupaten Lebak yang sudah dilaksanakan oleh Bupati Lebak, Ibu Iti Otavia Jayabaya, harus diapresiasi dan banyak yang sudah diraih.  Lebak sudah semakin maju dibandingkan dengan 10 tahun lalu. Kinerja Ibu Iti Octavia bersama seluruh OPD dan stackholder, luar biasa.

Menanggapi penyampaian Ketua DPD KWRI Provinsi Banten, H. Edy Murpik, masih banyaknya infrastruktur jalan yang rusak,  kurangnya pelayanan kesehatan di RSUD Adjidarmo, pendidikan, dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut Iwan Kurniawan, persoalan tersebut merupakan  prioritas program kerja kedepan dari Pemda Lebak.

Dalam pembangunan infrasturktur jalan, kata Iwan Kurniawan, sesuai dengan informasi OPD (Dinas PUPR) masih terdapat sekitar 150 KM jalan dengan status kewenangan Kabupaten Lebak dalam kondisi rusak dan diperlukan penanganan, termasuk jalan di wilayah Desa Mekarjaya,  Situregen, Kecamatan Panggarangan.

Kabupaten Lebak  memiliki 28 kecamatan, 350 desa/kelurahan cukupan wilayahnya terluas di Provinsi Banten, dan  urutan ke lima di Pulau Jawa. Dengan luas  wilayah dan penduduk yang besar, memerlukan pertimbangan dan skala prioritas  sesuai  dengan kemampuan anggaran yang ada.

Namun begitu, pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi priotas Pemkab. Lebak. Langkah yang sudah dilakukan Pemkab Lebak,  sudah  mengajukan dan meminta dukungan dana kepada  pemerintah pusat  dan Pemprov. Banten. Pada tahun 2024 mendapat anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp 90 miliar  untuk pembangunan  infraturktur jalan.

Sementara di  sektor kesehatan, terutama pelayanan dan kondisi gedung RSUD Adjidarmo, yang  sudah kurang memadai dibandingkan dengan kebutuhan dan banyaknya pasien rawat inap, saat ini tengah dilaksanakan pembangunan di bagian samping gedung lama dan diharapkan dapat mengatasi pesoalan tesebut.

Pemkab. Lebak berencana akan merelokasi RSUD Adjidarmo ke daerah Cileuweung, namun terkendala persoalan lahan.  Pemda Lebak semasa Bupati Ibu Iti  Octavia Jayabya, sudah mengajukan surat kepada Direktur PTPN VIII dan Kementrian BUMN meminta pelepasan tanah kepada PTPN VIII  di Kebun Cisalak seluas 59 hektar untuk lokasi pembangunan RSUD dan perkantora pemerintah. Namun sampai sekarang belum ada realisasi.

“Terkait permohonan lahan tersebut, kami akan folow up kembali ke Kementrian BUMN. Saya sudah koordinasi dengan Kajari Lebak untuk  bisa di bantu terkait lahan di PTPN VIII dan saya akan berkoodinasi ke Kemendagri. Kita padukan potensi yang ada, termasuk peran wartawan yang terabung di oraganisasi KWRI agar bisa mewujdukan harapan masyarakat Lebak,”kata Iwan Kurniawan.–(ridwan)

Pos terkait