Sampah Menumpuk di Pelabuhan Perikanan Binuangeun: “Begini Kata DKP Provinsi Banten”

Sampah Menumpuk di Pelabuhan Perikanan Binuangeun: “Begini Kata DKP Provinsi Banten”

Lebak, Bantengate.id–Sampah yang menumpuk di area Pelabuhan Perikanan Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, yang terkesan dibiarkan, mendapat tanggapan dari  Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Pengelolaan dan Pengendalian Laut, Pasir dan Pulau-Pulau Kecil, Kantor Cabang DKP Provinsi Banten Wilayah Selatan, R. Arief Budikusuma, S.Pi, mengatakan, bahwa Kantor Cabang DKP Provinsi Banten Wilayah Selatan sejak tahun 2022  tidak lagi menganggarkan biaya  untuk pengangkutan sampah karena tidak ada di menu SIPD. Sementara, pada tahun 2020-2021 masih ada anggaran untuk pos tersebut dan menugaskan 5 (ima) personil untuk membersihkan/mengangkut sampah.

Oleh sebab itu, kata Arif, diharapkan kesadaran semua pihak; pengguna lapak, kios, pengelola pas masuk, pengelola pabrik es, dan pengelola doking, untuk saling bahu membahu membersihkan dan menyelesaikan masalah sampah tersebut. Dalam menangani persoalan sampah, tidak bisa berjalan sendiri apalagi dengan keterbatasan personil, sehingga diperlukan kesadaran semua pihak.

“Masyarakat harus saling membantu karena ini semua demi kebaikan bersama, kasihan Pak Mahri, Ahyudin dan Heri sudah membersihkan sampah setiap hari. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran semua pihak dengan cara tidak membuang sampah di lingkungan pelabuhan, baik sampah rumah tangga atau sampah plastik yang tidak dapat terurai,” kata Arif kepada media, Sabtu (6/1/2024).

Sebelumnya diberitakan, sampah yang menumpuk di area pelabuhan perikanan Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, terkesan dibiarkan. Sampah tersebut  berasal dari pasar, sampah limbah rumah tangga dan yang lainnya yang sengaja dibuang oleh masyarakat ke sungai, karena tidak adanya bak penampungan sampah di area Pelabuhan Perikanan Binuangeun.

Jika air laut pasang, maka sampah tersebut akan terbawa arus ke laut. Hal ini menjadikan pencemaran sungai dan mengotori laut dan pantai yang bisa mengakibatkan habitat laut juga menjadi terganggu.

Pengurus WAHMI (Wahana Mangrove Indonesia) Kabupaten Lebak, Ukan Ujang Supandi,  menyatakan,  bahwa tumpukan sampah bukan hanya di sekitaran TPI saja, tetapi juga sudah merambah ke laut.  Dalam penanganan sampah diperlukan kesadaran masyarakat. Sampah ini PR bersama, masyarakat juga harus menyadari, untuk tidak membuang sembarang  limbah rumah tangga.

“Pemerintah dalam hal ini DKP, DLHK dan Pemdes harus duduk bersama untuk merumuskan permasalahan ini, apalagi di Binuangeun ini ada organisasi kepemudaan  yang konsen di bidang lingkungan hidup terutama sampah, ajaklah, libatkan mereka, jika pemerintahannya saja acuh apalagi masyarakat,” kata Ujang, Sabtu (6/1/2024).

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Wanasalam, Toton Sopyan, mengatakan ini harus adanya kesadaran pada diri masyarakat.

“Sangat miris melihat sampah di area tempat pelelangan ikan, semoga masyarakat kita sadar akan dampak dari sampah tersebut, buat keberlangsungan habitat ikan, yu buang sampah pada tempatnya,” ungkapnya.–(dimas)

Pos terkait