Lebak, Bantengate.id–Ribuan warga Banten Selatan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, para camat se-wilayah Banten Selatan, kepala desa, BPD, politisi, tokoh pemuda, mahasiswa, aktivis, dan awak media menghadiri acara konsolidasi dan silaturahmi yang diselenggarakan Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), di De Batete Resto & Lesehan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu 29 Juni 2024.
Acara tersebut digelar untuk memperkuat upaya percepatan terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, yang telah diperjuangkan sejak 20 tahun lalu, ketika wilayah ini masih menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.
Hadir dalam acara ini Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, yang diwakili Kepala Kesbangpol, Sukanta, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, di wakili Kabiro Pemerintahan dan Otda Provinsi Banten, Gunawan Rusmito. Turut hadir pula Caleg DPRD Provinsi Banten terpilih dari PDIP, H. Ade Sumardi, yang juga mantan Wakil Bupati Lebak dua periode. Kemudian pendiri BAKOR PKC diantaranya; Prof. Sholeh Hidayat; Dr. Sumawijaya, M.Si, H. Eli Suhaeli; Agus Kenken, H. Achmad Taufik, SE, dan pengurus BAKOR PC lainnya.
Ketua Bakor PKC, Herry Djuhaeri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bakor PKC telah diakui oleh Kesbangpol sejak tahun 2006. Meskipun sudah berjuang keras selama 20 tahun dengan berbagai pengorbanan, hasilnya masih belum tercapai. Namun, berdasarkan kajian, daerah Cilangkahan ( eks Kewedanaan) sangat layak menjadi daerah otonomi baru.
“Dokumen administratif sudah lengkap dan berada di DPR RI, Kemendagri, serta pemerintah kabupaten dan provinsi. Cilangkahan kini berada di posisi ke-4 dari 22 daerah yang layak dimekarkan di Indonesia,”kata H. Herry.
Pada kesempatan tersebut, Herry menegaskan bahwa BAKOR PKC adalah wadah perjuangan milik semua pihak dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. “Saya tegaskan, Bakor tidak pernah dan tidak akan pernah terlibat politik praktis. Di dalam tubuh Bakor sendiri terdapat berbagai elemen, termasuk pengurus partai, tokoh masyarakat, pemuda, dan sebagainya. Bakor ini milik kita semua,” tegas Herry
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak, Sukanta, yang mewakili Bupati, menyampaikan bahwa masyarakat tidak boleh lemah dalam memperjuangkan nasib, khususnya warga di Lebak Selatan yang berada di 10 kecamatan. Berbicara soal pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Cilangkahan, Sukanta menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung. Secara administrasi, Pemerintah Daerah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“Bola panas DOB ini ada di Pemerintah Pusat, ada di DPR RI Komisi II. Ini butuh dorongan secara politis agar Cilangkahan menjadi salah satu daerah yang harus segera dimekarkan, karena dari kajian dan segalanya ini sudah sangat layak. Karena kata kuncinya adalah satu, yaitu moratorium. Kita harus terus menggaungkan DOB Cilangkahan ini,” jelas Sukanta.
Sukanta juga mengajak semua pihak untuk terus berupaya meyakinkan dan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pada pertemuan hari ini.
Sementara, Kabiro Pemerintahan dan Otda Pemprov Banten, Gunawan Rusminto, yang mewakili Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan bahwa saat ini perlu dukungan dan doa dari semua pihak untuk mendorong pencabutan moratorium. “Jangan pernah berhenti bernafas untuk DOB Cilangkahan,” katanya.
Wilayah Banten Selatan yang meliputi 10 kecamatan; Malingping, Cigemblong, Cijaku, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng, Cibeber, dan Banjarsari, Wanasalam, dengan jumlah desa sebanyak 132 desa. Pada saat sekarang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Lebak. —(sunarya/hendrik)