BANTENGATE.ID, LEBAK:– Sebagai salah satu wujud sinergitas antara TNI dan Polri, Polres Lebak ikut berpartisipasi dalam mendukung program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-110/2021 Kodim 0603/Lebak. Baik ikut andil dalam pengerjaan sasaran fisik maupun non fisik.
Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), Polres Lebak bekerjasama dengan Satgas TMMD menggelar penyuluhan Hukum, Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Narkoba di Kantor Desa Gununganten, Sabtu (13/3/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0603/Lebak, Letkol. Inf. Nur Wahyudi, yang diwakili Dan SSK Satuan Tugas TMMD, Kapten Inf. Yan Tirtayasa, Bati Wanwil Kodim 0603/Lebak, Sersan Kepala Ishak Budiana, SatBinmas Polres Lebak, Bripka D. Ismail, Kepala Desa Gununganten, Suparman yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Didin Wahyudin, Prades Gununganten, Babinsa dan tokoh pemuda Desa Gununganten.
Ipda Deden Ari. M. A, dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi terkait kamtibmas dan bahaya narkoba.
Dalam pesan-pesan Kamtibmas, Ipda Deden mengajak kepada para generasi muda dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Dia juga memberikan pengarahan kepada masyarakat yang hadir agar ikut membantu tugas TNI-POLRI dalam memerangi paham Radikalisme dan Terorisme serta Peredaran gelap narkoba.
“Saya mengingatkan kepada warga, agar bersama menjaga Kamtibmas dan tingkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar, apabila ada kejadian ataupun menjumpai orang yang dianggap mencurigakan, agar segera melaporkan kepada aparat desa seperti RT atau RW maupun Kelurahan agar segera ditindaklanjuti, diselidiki identitasnya,” jelas Ipda Deden.
Ipda Deden menambahkan, bahwa sosialisasi narkoba pada program TMMD non fisik ini sangat baik, dan kegiatan ini harus terus dilaksanakan, karena saat ini pemerintah Indonesia sudah menyatakan perang dengan narkoba, oleh karena itu penyuluhan ini merupakan upaya antisipasi pencegahan dini penyalahgunaan obat-obat terlarang semacam narkoba.
“Narkoba sangat membahayakan bagi generasi muda. Jangan sampai terlambat. Apalagi jika sudah terjerat hukum pidana. Maka dari itu pencegahan dini harus dilakukan,” tegas Ipda Deden Ari. M. A.– (vina)