BANTENGATE.ID, TANGERANG; — Bank BTN Cabang Karawaci berkomitmen membangun negeri melalui bisnis dan sosial. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya, Bank BTN memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dan 2 unit alat penyemprot cairan disinfektan kepada warga di perumahan Triraksa Village 2, Sabtu (13/03/2021.
Terpilihnya Perumahan Triraksa Village 2 menjadi penerima bantuan CSR ini merupakan hasil dari membaiknya performance untuk kategori properti yang memiliki realisasi akad terbanyak pada tahun 2020. Tentunya hal ini berkat kerja keras dan kekompakan tim yang berada dibawah naungan Badak Perkasa Group ini bisa dilirik oleh Bank BTN.
Humas Bank BTN cabang Karawaci, Rudi Herdiyanto mengucapkan terimakasih atas sumbangsih Triraksa Village 2 yang sudah komitmen dalam memberikan solusi perumahan yang sesuai dengan segmentasi pasar. Selain itu predikat sebagai realisasi akad terbanyak tahun 2020 rupanya patut diapresiasi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan kepedulian sosial Bank BTN kepada warga perumahan Triraksa Village 2. Semoga aktivitas sosial ini dapat diterima dengan baik oleh warga, hidup rukun, bersih dan tangguh dalam mengadapi pandemi” ujar Rudy.
Marketing Head Triraksa Villgae 2, Acil Permana menyampaikan terimakaih atas CSR yang dilakukan Bank BTN cabang Karawaci. Dalam penyerahan APD dan alat semprot disinfektan, turut pula dihadiri oleh perwakilan Udin selaku Ketua RW 01 dan Endang Lasun selaku Ketua RW 04.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dampaknya adalah kepedulian sosial, dan Bank BTN sudah komitmen untuk melakukan hal itu, dengan terpilihnya perumahan Triraksa Village 2, semoga jejak kesuksesan bisa diraih di tahun ini (2021), lingkungan yang bersih, warga yang sehat ditopang produk yang kompetitif, saya yakin tahun ini kita bisa tutup dengan baik”, pungkas Acil.
Triraksa Village 2 merupakan proyek yang dikembangkan oleh Badak Perkasa Group yang terkenal dengan propertinya dan meraih beberapa penghargaan bergengsi, untuk tahun ini tak tanggung-tanggung, promo digelontorkan satu unit mobil Honda Brio berlaku hingga Desember 2021, dan sebuah motor Yamaha N-MAX hingga periode April 2021. –(dimas)