BANTENGATE.ID,LEBAK– Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Lebak, Banten, tengah mempersiapkan penataan destinasi wisata menyambut wisatawan lokal yang akan berkunjung ke sejumlah tempat wisata di Banten Selatan pada liburan Idul Fitri 1442 H.
“Hari ini Pokdarwis kawasan wisata Bagedur membuat posko, pemasangan spanduk imbauan dan membersihkan kawasan sekitar destinasi wisata bahari Pantai Talanca, Bagedur, Malingping,” kata Yeni Mulyani Ketua Pokdarwis Kabupaten Lebak, Sabtu (8/5/2021).
Menurut Yeni Mulyani, sesuai dengan arahan dan kebijakan Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, dalam liburan Idul Fitri 1442 H destinasi wisata di Kabupaten Lebak dibuka, namun hanya untuk wistawan lokal dengan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan.
“Saya menghimbau agar warga tidak mudik, tempat wisata di buka hanya untuk para wisatawan lokal. Pokdarwis Lebak juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait bilamana ada perubahan dalam kebijakan maupun aturan,”kata Yeni Mulyani.
Kepala Desa Cilangkahan, Rifai, mengatakan, pihaknya berupaya terus mendukung agar destinasi wisata terutama kawasan wisata bahari pantai Talanca, Bagedur, terus berkembang dan para pelaku wisata dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk wisatawan.
Ibu Siti (47), pemilik warung di lokasi destinasi wisata di Talanca, bersyukur dan menyambut gembira bahwa tempat wisata untuk liburan lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini diperbolehkan untuk dibuka, sekalipun untuk wisatawan lokal.
Sebelumnya, diberitakan Bantengate.id, Kadis Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, mengatakan, destinasi wisata di daerahnya selama liburan Idul Fitri 1442 Hijriyah dari tanggal 6-17 Mei 2021 di buka, namun hanya untuk wisatawan lokal.
Kebijakan tersebut mengacu pada Perda Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman AKB dalam Pencegahan dan Penanganan covid-19 serta SK Kadispar No 556 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tatanan Normal Baru Sektor Pariwisata pada kondisi pandemi covid19.
Selain itu, sesuai dengan pernyataan Kementerian Pariwisata yang memperbolehkan wisata dibuka saat larangan mudik 6-17 Mei 2021. Untuk hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan kepada para pengelola wisata di Kabupaten Lebak. Pengelola destinasi wajib menyiapkan sarana prokes di semua fasilitas destinasi dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.—(vina)