BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Sebanyak 13 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa di Kecamatan Angsana mengikuti test kemampuan dasar Calon Kepala Desa di Kantor Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, Minggu, (27/06/21).
Camat Angsana, Arif Mahmud mengatakan, ada beberapa tahapan seleksi harus dijalani Balon kepala desa diantaranya, test kemampuan dasar, wawancara dan penyampaian visi misi calon kepala desa.
“Ada lima desa di Kecamatan Angsana yang menyelenggarakan pilkades diantaranya, Desa Kadubadak, Cikayas, Kramatmanik, Padaherang, dan Karangsari,” kata Arif.
Lebih lanjut Arif mengatakan, terdapat 15 bakal calon kepala desa yang mendaftar di Kecamatan Angsana, akan tetapi terdapat satu calon kepala desa meninggal dunia dan satu calon lagi gugur lantaran berkas persyaratannya tidak lengkap.
“Sehingga bakal calon kepala desa yang ikut test di Kecamatan Angsana ini hanya 13 calon,” terangnya.
Menanggapi jalannya pelaksanaan tahapan seleksi pilkades 2021, salah seorang Balon Kepala Desa Karangsari Dani Ramdani mengatakan, tahapan–tahapan yang telah ditentukan oleh Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menurutnya tersusun dengan baik dan tidak ada kendala sedikitpun.
“Dalam tahapan seleksi Balon kepala desa saat ini harus menjalani tiga tahapan seleksi diantaranya, test tertulis, wawancara dan penyampaian visi misi Balon Kepala Desa,” tuturnya.
Sementara. Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin yang turut memantau proses jalannya test seleksi meminta agar Balon Kepala Desa dan masyarakat dapat menjaga kondusifitas daerah menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021.
“Pilkades merupakan sesuatu yang biasa dalam berdemokrasi guna menentukan dan memilih pemimpin yang terbaik yang bisa membawa perubahan khususnya di masing-masing desa agar lebih maju.” Ucap Sekda Pery Hasanudin, saat melakukan monitoring pelaksanaan test calon kepala desa di Kecamatan Angsana.
Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam kontek pilkades saat ini, tentu saja calon kepala desa masing-masing punya masa pendukung dimana kata Pery, hal ini menjadi pusat perhatian sehingga jangan sampai terjadi gejolak sosial diantara pendukung satu dan yang lainnya.
“Maka dari itu diharafkan kepada bakal calon kepala desa dapat saling mengendalikan para pendukungnya masing-masing,“ harapnya.
Selain itu Sekda juga menghimbau agar Balon kepala desa dan seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kondusisifitas di lingkungan daerah masing-masing selama proses Pilkades berlangsung baik mulai dari proses tahapan seleksi hingga nanti sampai ditetapkannya pemenang.
“Yang kalah harus punya sikap legowo, dan yang menang dalam kompetisi pilkades ini tentu saja jangan berbangga diri dan harus bisa merangkul satu sama lain,“ pungkasnya. – (dad)