BANTENGATE.ID PANDEGLANG:– Sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Organisasi Profesi Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Provinsi Banten melakukan aksi solidaritas dengan melakukan Unjuk Rasa (Unras) di kantor BRI Cabang Pandeglang, Kamis (3/12/20).
Aksi solidaritas ini merupakan reaksi insan pers yang tidak terima atas perlakuan oknum Satpam BRI berinisial MF yang melakukan perbuatan semena-mena merampas HP dan merusak data milik seorang wartawan yang tengah liputan diseputar BRI pada Selasa (1/12/2020) lalu.
“Perbuatan seorang Oknum Security tersebut jelas sudah melanggar UU Pres no 40 tahun 1999, pasal 18 ayat 1 tentang Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta.” Ucap Ketua JNI Banten, Andang Suherman dalam orasinya.
Andang juga mengatakan, masyarakat baik instasi pemerintahan ataupun pihak swasta harus faham dan mengerti serta memahami terhadap profesi dan tugas wartawan, sehingga kecil kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat wartawan atau Jurnalis menjalankan tugasnya, karena lanjut dikatakannya, seorang wartawan atau Jurnalis dalam mencari dan memperoleh berita untuk dijadikan produk Jurnalistik, dilindungi oleh UU Pers, selama wartawan tersebut mengikuti kode etik Jurnalistik dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Entah apa yang mendasari si oknum Security itu mengambil HP dan menghapus foto-foto yang ada didalam HP seorang wartawan, ini jelas yang dilakukan oleh oknum Satpam tersebut sudah melanggar aturan, karena tidak hanya wartawan, masyarakat yang tidak berprofesi sebagai waratwan sekalipun tidak boleh dilarang mengambil dokumentasi untuk kepentingan edukasi publik seperti yang diatur dalam UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Andang.
Dalam aksinya, pihak JNI menuntut oknum Security dipecat, dan Kepala Bank BRI mengundurkan diri karena mereka menganggap tidak bisa mendidik oknum Security untuk bekerja secara profesional.
Aksi unjuk rasa turut diwarnai dengan para pendemo melemparkan puluhan telur busuk ke gedung Bank BRI.
Kepada bantengate.com, Kasman selaku Korlap aksi mengatakan, pelemparan telur busuk ini merupakan simbolis dari bentuk kekecewaan dan kekesalan para insan pers atas perlakuan oknum satpam BRI terhadap seorang wartawan.
“Itu bagian dari bentuk kekecewaan dan kekesalan saja, dan telur busuk yang kami lemparkan sebuah simbol kalau para birokrasi atau pegawai BRI, sebagian masih banyak yang berprilaku kurang baik dan buruk dalam kinerjanya, terutama oknum Satpam itu yang sama sekali tidak menghargai peran pers,” terang Kasman
Dalam pantauan media, Aksi yang dikawal pihak kepolisian tersebut berakhir dengan tertib, namun diakhir aksi para pendemo kecewa lantaran tidak ada satu pun pihak BRI yang menemui pendemo kendati telah dijembatani pihak kepolisian untuk mediasi antara pendemo dengan pihak BRI.
Disesalkan, sementara pihak BRI Cabang Pandeglang, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. – (dadi)