SERANG, BANTENGATE.ID–Sekretariat DPRD Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten yang diserahkan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (24/11/2021).
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, hadir dalam acara penyerahan penghargaan tersebut. Ia didampingi Kabag Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi dan Kasubag Informasi, Publikasi & Dokumentasi, H. Ibud Sihabudin
Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menganugerahkan sebagai Badan Publik Informatif kepada Sekretariat DPRD Provinsi Banten berdasarkan hasil monev KIP pada tahun 2021. Pada tahun 2020 lalu, Sekretariat DPRD Banten mendapat penilaian dengan kategori Cukup Informatif.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan diraihnya penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, diharapkan dapat lebih memacu badan publik di Provinsi Banten untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Dengan adanya penghargaan ini, diharap bisa membuat para badan publik untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi publik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pemerintah,” kata Andra Soni.
Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Setwan Banten, Subhan Setiabudi G, mengatakan, penghargaan ini sebagai bukti bahwa Sekretariat DPRD Banten sebagai badan publik berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan berbagai informasi bagi masyarakat Banten sebagai wujud keterbukaan informasi publik.
Sementara Kasubag Informasi dan Publikasi, H. Ibud Sihabudin, mengatakan, penerimaan anugerah dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten merupakan bentuk komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam pelayanan informasi kepada seluruh masyarakat Provinsi Banten.
“Diraihnya penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, adalah hasil kerja keras seluruh pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Banten dengan bimbingan dan arahan dan dari Sekretaris DPRD Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H,” jelas Ibud.-(rel/dimas)