DBMSDA Kabupaten Tangerang Normalisasi Kali Ciketapang Mauk

TANGERANG, BANTENGATE.ID--Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan normalisasi kali Ciketapang, yang dimulai  pekan kedua November 2021 ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Drs. H. Slamet Budi M.Si, mengatakan, kegiatan normalisasi  kali  Ciketapang di Kecamatan Mauk ini  adalah sebagai upaya agar masyarakat nelayan di wilayah pesisir utara khususnya bisa lebih meningkat penghasilan tangkapan ikannya.

“Dengan  dilakukan normalisasi, perahu nelayan bisa masuk dan bersandar di muara Ciketapang  dengan baik dan lancar, sehingga diharapkan bisa menghasilkan tangkapan ikan yang banyak dan berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat,”kata  Slamet Budi, Kamis (25/11/2021)

Dijelaskan  Slamet Budi, pelaksanaan normalisasi kali Ciketapang dengan menggali lumpur manual 57m (432m3) , Galian lumpur Mekanis 250m (6.887m3), dengan menggunakan 2 unit alat berat Excavator  dan Progres pekerjaan sampai minggu ke IV yaitu 15 November 2021 Sampai dengan 19 November 2021, sudah mencapai 80,82%.

Camat Mauk, Arif Rachman Hakim, S.STP, M.Si, manyampaikan apresiasi kepada Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang yang sudah melaksanakan normalisasi di Kali Ciketapang.

“Kami sangat  senang karena sudah tidak ada lagi genangan sampah dan lumpur disekitar sungai Ciketapang, Mauk. Kepada masyarakat sekitaran sungai Ciketapang agar menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. Masyarakat juga diminta untuk  tidak mencemari sungai ataupun laut,” jelas Arif.

Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Agung Rumedi ST, M.IP mengatakan, pihaknya sudah melakukan normalisasi kali Ciketapang.  Normalisasi,  selain untuk mencegah banjir, juga mempermudah arus mudik perahu nelayan. Diminta kepada warga untuk tidak membuang sampah ke sungai atau saluran.

“Jangan giliran banjir yang disalahkan pemerintah. Mari kita bersinergi antara masyarakat, Pemerintah Desa Ketapang dan Kecamatan Mauk  bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, untuk menjaga dan mengolah potensi SDA di wilayah pesisir pantai Utara dalam rangka suksesnya Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai.--(ms)

Pos terkait