PROVINSI BANTEN hari ini, Selasa 4 Oktober 2022 memperingati Hari Jadi ke-22 tahun. Terbentuknya Provinsi Banten, bukan perjuangan yang mudah. Tokoh Banten; para ulama, jawara, pemuda dan para akademisi sejak tahun 1960-an sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk terpisah dari Provinsi Jawa Barat. Namun, belum mendapat perhatian yang serius.
Dua tahun di era reformasi, Pemerintah Pusat bersama DPR RI, menyetujui terbentuknya Provinsi Banten, terpisah dari Provinsi Jawa Barat.
Provinsi Banten berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000 tanggal 17 Oktober 2000. Namun masyarakat Banten sudah merayakan hari terbentuknya Provinsi Banten pada tanggal 4 Oktober 2000. Perayaan ini disepakati sebagai hari berdirinya Provinsi Banten.
Peringatan Hari Jadi ke-22 Provinsi Banten tahun 2022, mengusung tema; Banten Tangguh Ekonomi Tumbuh. Provinsi Banten Secara administratif terdiri dari 8 Kabupaten/Kota; Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang. Kemudian, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Provinsi Banten meliputi 155 Kecamatan, 313 kelurahan dan 1.238 desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 10.382.590 jiwa (BPS 2017) dengan luas wilayah 9.662,92 km² dan kepadatan 1.074 jiwa/km².
Memasuki usia ke-22 tahun, Provinsi Banten, terus menggali berbagai potensi daerah untuk membangun wilayah kesejahteraan masyarakat. Berbagai penghargaan dari pemerintah pusat dan lembaga lainya di terima Pemerintah Provinsi Banten, sebagai wujud apresiasi atas kinerja dan pelayanan publik yang baik.
Pada tahun 2020-2021, Provinsi Banten bersama-sama masyarakat dunia, menghadapi ujian sangat berat, Pandemi Covid-19. Kemudian pandemi tersebut diikuti krisis berlanjut dengan konflik Rusia-Ukraina memicu krisis pangan dan energi, yang membawa dampak tingginya inflasi.
Namun, ditengah ujian tersebut, Provinsi Banten, tetap Tangguh. Banten berhasil mengendalikan Pandemi Covid-19. Banten juga mampu bertahan dari krisis global akibat konflik Rusia-Ukraina.
Penjabat Gubernur Banten, Al Mktabar, menjelaskan, perekonomian Banten terus tumbuh sebesar 5,70 persen atau tumbuh di atas perekonomian nasional sebesar 5,44 persen. Sementara, tingkat inflasi pada Agustus 2022 mencapai 4,58 persen atau lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 4,69 persen. Keberhasilan dalam pengendalian inflasi ini, membuahkan Pemprov Banten mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,37 miliar.
Seiring pulihnya perekonomian di tahun 2022, kata Al Muktabar, pengangguran terbuka mengalami penurunan dari angka 8,98 persen di tahun 2021 sebesar 8,53 persen pada tahun 2022. Angka kemiskinan juga mengalami penurunan sebesar 0,34 persen dari 6,50 persen pada September 20021 menjadi 6,16 persen pada Maret 2022. Penurunan tersebut, lebih baik dari tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 9, 54 persen.
Pembangunan manusia terus mengalami kemajuan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 72,72 poin atau meningkat 0,27 poin dari tahun sebelumnya. IPM tersebut merupakan kategori tinggi dan lebih baik dibandingkan IPM nasional yang mencapai 72.29 poin.
Peningkatan IPM Banten tahun 2021 terjadi pada tiga komponen yaitu Umur Harapan Hidup (UHH) 70,02 tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS) 13,02 tahun, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 8,93 tahun, dan Pengeluaran Per Kapita (PKP) sebesar Rp12 juta per tahun.
Selanjutnya, kata Al Muktabar, untuk mempertahankan daya beli masyarakat saat Pandemi Covid-19 dan juga pasca kenaikan BBM, Pemprov Banten menyalurkan Jaminan Sosial Masyarakat Banten kepada 50.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan Rp 45.367.800.000,00 dari dana transfer umum dan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka menjaga daya beli masyarakat sehubungan penyesuaian harga BBM. BLT tersebut dialokasikan untuk 75.613 KPM, dengan perincian Kabupaten Tangerang 26.378 KPM, Kota Tangerang16.756 KPM, Kota Tangerang Selatan 4.061 KPM, Kabupaten Pandeglang 7.940 KPM. Kemudian Kabupaten Lebak 1.604 KPM, Kota Serang 5.632 KPM, Kabupaten Serang 9.340 KPM danKota Cilegon 3.902 KPM.
Dalam tata kelola pemerintahan, Pemprov Banten terus melaksanakan reformasi birokrasi. Banten sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut sejak tahun 2016. Dalam upaya pencegahan korupsi, memperoleh apresiasi predikat lima besar pada tahun 2021 dari KPK.
Begitupun dengan keterbukaan informasi publik, Provinsi Banten mencapai kategori tertinggi yaitu kategori informatif. Untuk Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),Provinsi Banten, memperoleh predikat baik dengan nilai indeks SPBE sebesar 3,15. Demikian juga dengan penerapan Satu Data Indonesia, Pemprov Banten menjadi pilot project kementerian dalam negeri dalam transformasi pengelolaan data.
Dari sisi inovasi, Banten pada 2020 meraih peringkat 5 besar inovative government award. Dan, pada 2021 peringkat 8 dalam indeks daya saing daerah, sehingga Banten mendapat DID kategori daerah sangat inovatif. Tidak hanya itu, Banten juga meraih Juara 1 Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Unggulan tingkat nasional tahun 2021.
Dalam pengelolaan SDM, Pemprov Banten memperoleh empat penghargaan BKN Award 2022. Penghargaan itu, pada kategori penerapan pemanfaatan data sistem dan informasi Computer Assisted Test (CAT), manajemen kinerja, dan kategori piloting sistem informasi aparatur negara pelayanan kenaikan pangkat, serta kategori peningkatan pelayanan kepegawaian BKN.
Untuk pengelolaan aset daerah, dari 1.085 bidang tanah yang dimiliki Pemprov Banten, sampai dengan tahun 2021 telah tersertifikat sebanyak 622 bidang. Target sertifikasi di tahun 2022 sebanyak 200 bidang. Nilai aset Pemprov Banten hasil audited BPK tahun 2021 sebesar Rp23,22 trilyun meningkat Rp1,04 triliun dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp22,18 trilyun.
Sementara, dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemprov Banten bersama DPRD telah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan dana cadangan sebesar Rp 600.179.212.000,00. Dana cadangan tersebut, dipenuhi secara bertahap selama 2 (dua) tahun anggaran yaitu 2023 dan tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Biro Adpim Pemprov Banten, Beni Ismail, menjelaskan, dalam sektor pembangunan infrastruktur, Pemprov Banten, fokus menuntaskan target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2017-2022. Saat ini, 98 persen jalan provinsi berstatus mantap. Dan, Pemprov Banten bertekad menuntaskan 100 persen tingkat kemantapan jalan dan jembatan serta pemenuhan spesifikasi teknis jalan provinsi. Upaya ini dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, dalam penanganan banjir, Pemprov Banten pada tahun 2022 ini melaksanakan penanganan banjir di Sungai Cimadur Hilir Kabupaten Lebak dan pengaman pantai di Sumur Kabupaten Pandeglang. Pemprov Banten juga terus meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2022 telah dialokasikan penangangan 319 RTLH. Seiring dengan itu, rasio elektrifikasi telah tercapai 97,67%.
“Dibidang infrastruktur pendidikan, pada tahun 2022 ditargetkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebanyak 9 unit dan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 355 unit. Selain itu, akan dikembangkan pendidikan dengan platform digital sebagai solusi dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah dan turut memberikan pilihan kepada masyarakat dalam menempuh pendidikan secara transparan dan akuntabel,” kata Beni Ismail, di Serang, Senin (3/10/2022).
Langkah tersebut ditindaklanjuti penguatan pendidikan vokasi sehingga lulusannya sesuai permintaan pasar. Kebijakan pembebasan biaya pendidikan menengah akan terus kita lanjutkan karena telah terbukti menjadi sarana transformasi masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik.
Pada bidang kesehatan, selain peningkatan akses dan pelayanan kesehatan. Saat ini pemerintah provinsi banten fokus pada upaya percepatan penurunan stunting. Kolaborasi semua pihak melalui aksi konvergensi penurunan stunting telah membuahkan hasil yang nyata. Prevalensi stunting berada di angka 24,5 persen. Target prevalensi stunting pada 2024 mendatang adalah 14%. Untuk penanganan stunting, Juli 2022 lalu mendapatkan apresiasi Kemendagri atas penyelenggaraan penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting.
Di sisi lain, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kesetaraan dan keadilan gender, Pemprov Banten kembali memperoleh Anugrah Parahita Ekapraya kategori utama. Banten juga terus mempertahankan tradisi menjadi provinsi layak anak, disertai keberhasilan pembinaan atas ketercapaian seluruh kabupaten/kota meraih predikat kabupaten/kota layak anak.
Dijelaskan Beni Ismail, bahwa Visi Provinsi Banten pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 adalah: “Banten yang Mandiri, Maju, Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa“. Untuk itu, kebijakan anggaran terus diarahkan pada empat kebutuhan dasar, yaitu infrastruktur, aksebilitas pendidikan, aksebilitas kesehatan, dan pertumbuhan/pemerataan ekonomi, serta ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang baik.– (adv/biro adpim setda prov banten)