Bantengate.id, Kota Serang – Hari keempat Ops Zebra Maung 2023 Satgas Preventif dan Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan pengaturan lalu lintas serta patroli selain itu, juga memberikan teguran tertulis hingga tilang kepada pengendara yang dilaksanakan di wilayah Kota Serang pada Kamis (14/09)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Subsatgas Patroli dan Pengawalan (Patwal) IPTU Asep Siswanto serta diikuti seluruh personel yang tergabung dalam satgas Preventif dan Gakkum.
Subsatgas Patroli dan Pengawalan (Patwal) IPTU Asep Siswanto mengatakan bahwa sasaran hari keempat Ops Zebra Maung 2023 di wilayah Kota Serang. “Adapun pelaksanaan hari keempat Ops Zebra Maung 2023 berlokasi di daerah Kota Serang yaitu persimpangan Mayabon, depan Perumahan Citra Gading, sepanjang Jl. Cipocok Jaya dan pertigaan lampu merah Cikutuk,” kata Asep.
Asep menjelaskan Satgas Preventif dan Gakkum melaksanakan gatur lalulintas serta Teguran tertulis hingga tilang ditempat kepada pengendara. ”Satgas Preventif dan Gakkum operasi Zebra Maung 2023 Polda Banten melaksanakan gatur lalu lintas serta teguran tertulis dan tilang ditempat kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang dapat membahayakan pengedara lain,” ujar Asep.
Asep menjelaskan Ops Zebra Maung 2023 dalam pelaksanaanya tetap menggunakan ETLE namun tetap melaksanakan tindakan penegakan hukum secara manual jika terdapat pengendara yang membahayakan pengendara lainnya. “Sasaran kegiatan ini yaitu 60% represif atau penegakan hukum, 20% preemtif dan 20% preventif, penegakan hukum masih tetap berbasis dengan ETLE namun tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang melanggar kasat mata atau membahayakan pengguna lainnya akan dilakukan penegakkan hukum secara manual,” ucap Asep.
Asep menuturkan bahwa pelaksanaan Ops Zebra Maung 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari. “Kegiatan Ops Zebra Maung 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 11 sampai dengan 24 September 2023,” ungkapnya.
Dari hasil pelaksanaan di hari keempat Ops Zebra Maung 2023 masih ditemukan pengedara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang. “Dari hasil pelaksanaan kegiatan di hari keempat kami masih menemukan masyarakat yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu orang untuk memberikan efek jera petugas memberikan peringatan teguran tertulis hingga tilang ditempat,” jelas Asep.
Terakhir, Asep berharap dalam operasi Zebra Maung 2023 ini agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. “Saya berharap agar selama Ops Zebra Maung 2023 masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan juga dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas,” tutup Asep. (Bidhumas)