Inilah Potret Indeks Desa Membangun Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Tahun 2023

Inilah Potret Indeks Desa Membangun Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Tahun 2023

Ditulis oleh
Ikhwan Dimas Permana
Redaktur Bantengate.id

Bacaan Lainnya

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa.

LANDASAN HUKUM INDEKS DESA MEMBANGUN

  1. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  2. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun
  3. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
  4. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
  5. Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2022 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023

Terdapat 18 indiaktor dalam menentukan Indeks Desa Membangun yang diatur SOP-nya oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan. Dari beberapa indikator yang dinilai, terlampir dibawah ini salah satu keberhasilan yang diraih oleh Desa Bayah Barat.

A. Jumlah Penduduk

Berdasarkan kuisioner individu terdapat 18.726 jiwa atau 99,90% berstatus WNI (Warna Negara Indonesia) dan sisanya 19 atau 0,10 % berstatus WNA (Warga Negara Asing).

B. Keterangan IDM Desa


Dari 11 desa, data menunjukkan terdapat 10 desa berkembang (Sawarna, Cidikit, Suwakan, Cimancak, Bayah Timur, Cisuren, Pasirgombong, Sawarna Timur, Pamubulan, Darmasari) dan 1 desa maju (Bayah Barat).

Bayah Barat memiliki skor tertinggi dibanding 10 desa lainnya yaitu, 0,7806. Tercermin dari salah satu indikator penilaian, sebanyak 299 jiwa sudah memiliki NIK KTP dan Kartu Keluarga.

Bayah adalah kecamatan di Kabupaten Lebak, provinsi Banten, Indonesia. Kecamatan Bayah terletak sekitar 111 Km dari pusat Kabupaten Lebak. Kecamatan Bayah terkenal dengan salah satu tempat penambangan batubaranya dan menjadi jalur akhir di kereta api Saketi–Bayah. Kecamatan ini terletak di selatan provinsi Banten dan pesisir pantainya yang indah merupakan tempat wisata yang menarik.

Geopark Bayah Dome yang merupakan Prioritas Pariwisata Kabupaten Lebak juga meliputi wilayah kecamatan Bayah, sekaligus Cilograng, Cibeber, Panggarangan, Cigemblong, Cihara, Sajira dan Curugbitung. Ada beberapa wisata yang dapat dikunjungi, salah satunya pantai yang menjadi destinasi wisata, diantaranya Pantai Bayah, Pantai Pulomanuk, Pantai Sawarna, Pantai Karang Taraje, Pantai Tanjung Karang, dan Pantai Ciantir. (dimas)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *