BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Deputi Executive Vice President II, Yuskal Setiawan melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, di Gedung Garuda, Rabu (10/3/2021).
Dalam pertemuan tersebut Yuskal Setiawan menegaskan, pertemuan ini membahas tentang program pembangunan reaktivasi kereta api jurusan Rangkasbitung – Labuan.
“Reaktivasi Kereta api Rangkasbitung – Labuan merupakan program nasional, tentu saja untuk mewujudkan pembangunan tersebut kami harus berkoordinasi dengan Pemkab Pandeglang, ” ucap Yuskal.
Merujuk Surat Edaran Bupati Pandeglang tentang larangan pemberian rekomendasi ijin pemanfaatan lahan dijalur reaktivasi kereta lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut, daerah lahan milik PT. KAI yang dilalui jalur reaktivasi kereta api rangkasbitung – Labuan tidak boleh dimanfaatkan dalam bentuk apapun.
“Maka dari itu kami saat ini sedang menginventarisir mana saja aset lahan milik PT.KAI,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang sangat mendukung pembangunan reaktivasi kereta Rangkasbitung – Labuan karena menurutnya masyarakat sangat membutuhkan modal transportasi masal yang mudah dan cepat. Untuk itu kata Tanto, sebagai upaya mendorong progres pembangunan reaktivasi kereta api Rangkasbitung – Labuan, Pemkab Pandeglang telah membuat surat edaran Bupati Pandeglang nomor 005/97-Adm-Per/2020 tentang larangan pemberian rekomendasi ijin pemanfaatan lahan sepanjang jalur kereta api.
“Kami yakin jika transportasi kereta ini sudah terwujud, dampaknya sangat besar bagi Pemkab Pandeglang dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” terang Tanto. (dadi)