Sekda: Pilkades Wujud Demokrasi Masyarakat Tentukan Pemimpin Desa Berkualitas

BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Pemilihan Kepala Desa merupakan wujud demokrasi desa dalam menentukan kepemimpinan desa yang berkualitas. Pemilihan kepala desa tidak terlepas dari partisipasi masyarakat desa karena kepala desa mempunyai peran penting dalam menentukan kebijakan pemerintahan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin saat membuka acara Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa serentak se-Kabupaten Pandeglang Tahun 2021, di Hotel Mutiara Carita, Rabu (19/05/2021).

Photo: Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa serentak se-Kabupaten Pandeglang Tahun 2021, di Hotel Mutiara Carita (Rabu,19/05/2021).

Menurut Pery, Kepala Desa sebagai pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, diharapkan dapat menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang mungkin terjadi di tengah masyarakat. “

“Kepala Desa harus sigap bergerak jika ada sesuatu hal yang terjadi pada warganya. Segera turun ke lapangan jika dirasakan ada sesuatu yang tidak sesuai menyangkut kehidupan warganya”, lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan memgatakan, berdasarkan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Masa Pandemi Covid 19, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini agak berbeda dimana dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.

“Dan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibatasi paling banyak 500 (lima ratus) Daftar Pemilih Tetap.(DPT),” terangnya.

Doni menjelaskan, pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang terbagi menjadi 3 tahap, yaitu tahun 2021, tahun 2023, dan tahun 2025, “dimana sebanyak 206 Desa akan dilaksanakan pada tahun 2021, 108 desa pada tahun 2023, dan sisanya sebanyak 12 desa dilaksanakan pada tahun 2025 nanti.
“Untuk tahun 2021 ini, pilkades serentak akan dilaksanakan pada hari minggu 18 Juli 2021,” tutupnya. – (dad)

Pos terkait