BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pandeglang menargetkan pendapatan Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) tahun 2021 sebesar 2,3 miliar. Agar pendapatan zakat meningkat hingga dapat terealisasinya pencapaian target perlu dilakukan sosialisasi yang intens guna memberikan pemahaman pada pengurus zakat mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat kecamatan.
“Melalui sosialisasi yang dilakukan dengan gencar dapat memberikan pemahaman kepada seluruh pengurus zakat sehingga betul-betul semangat dalam meningkatkan pendapatan zakat.”
Demikian disampaikan Kepala BAZNAS Kabupaten Pandeglang, Aah Wahid Maulany saat menggelar Sosialisasi Zakat, Infak dan Shadaqah di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Rabu (06/04/21)
Selain meningkatkan pendapatan zakat infak dan shadaqah dikatakan Aah, di tahun ini juga BAZNAS Pandeglang akan berupaya meningkatkan penghasilan zakat fitrah, atau setidaknya kata Aah, penerimaan zakat fitrah pada tahun ini pendapatannya minimal dapat menyamai dengan tahun sebelumnya.
“Untuk tahun kemarin (tahun 2020 -red.) pendapatan dari Zakat fitrah mencapai Rp. 540 juta, diharapkan tahun ini meningkat atau realisasinya minimal sama dengan tahun kemarin,” ungkapnya.
Sementara Plh. Bupati Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin meyakini sebagai badan pengelola zakat, BAZNAS Pandeglang dalam eksistensinya tidak diragukan. Menurut Pery, hal ini dapat dilihat seringnya BAZNAS Pandeglang memberikan bantuan sarana ibadah disetiap desa.
“Saya yakin dan percaya Baznas Pandeglang mampu meningkatkan pendapatan Zakat, Infaq dan Shodaqoh, meskipun saat ini dalam masa pandemi. Karena zakat fitrah hukumnya wajib, saya rasa tidak akan berpengaruh pada pendapatan zakat. Jadi semua sudah ada rumusnya, dalam pengelolaannya tidak akan terpengaruh oleh pandemi covid-19, “terangnya. – (dad)