Aktifis TURKI: Diduga Kuat, E-Catalog DAK Sanitasi Siasat DPUPR Pandeglang Lakukan Praktik KKN

Ketua Komunitas Aktifis TURKI, TB. Aujani

PANDEGLANG, BANTENGATE..ID – Sistem pengadaan barang dan jasa material pabrikasi septick tank pada Program DAK Sanitasi Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2023 diduga kuat jadi siasat segelintir oknum Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang dalam melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada program tersebut.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, proses pengadaan barang dan jasa untuk material pabrikasi pada program swakelola ini dilakukan menggunakan sistem E-Catalog dengan menunjuk salah satu perusahaan pengadaan barang dan jasa sebagai supplier tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu dengan pihak Kelompok Sanitasi Masyarakat (KSM) selaku penerima manfaat.

“Sistem pengadaan material pabrikasi DAK SANITASI tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang dengan E-Catolog tanpa ada kesepakatan dengan pihak KSM (Kelompok Sanitasi Masyarakat, -red.) diduga kuat merupakan siasat segelintir oknum pejabat Dinas PUPR Pandeglang untuk meraup keuntungan, ” demikian disampaikan Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI), TB. Aujani pada bantengate.id saat ditemui di kediamannya pada, Senin (09/10/2023).

Menurutnya, dengan menggunakan sistem E-Catalog dalam pengadaan barang dan jasa pada program swakelola ini terdapat celah besar untuk disalahgunakan oleh segelintir oknum pejabat Dinas dan Pengusaha untuk meraup keuntungan, mengingat sistem tersebut kurang transparan dan tidak dapat diakses oleh masyarakat pada umumnya.

“Ada celah untuk disalah gunakan, E-Catalog ini hanya dalih OPD saja, seakan tidak ada KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, -red.), padahal fakta sebenarnya jauh dari itu. Bahkan diduga kuat, jika ini merupakan siasat Oknum Pejabat dinas dan Pengusaha untuk meraup keuntungan bersama yang berdampak merugikan Masyarakat dan Keuangan Negara.” tegasnya.

Selain itu juga kata ia, sistem pengadaan material pabrikasi ini juga terkesan ada unsur mengeliminasi potensi pengusaha lokal atau pribumi, lantaran diberikan kepada pengusaha luar yang mana akan berdampak kerugian terhadap kaum pribumi, lantaran sirkulasi keuanganya sebagian besar harus mengalir ke luar Daerah.

“Secara otomatis, jelas hal ini akan berakibat perputaran uang dari program tersebut sebagian harus mengalir ke luar daerah. Ironisnya, Perusahaan yang ditunjuk mempunyai track record atau rekam jejak yang buruk, karena sebelumnya pernah menjadi supplier tanki septik pada Program DAK SANITASI di Pandeglang, dan hasilnya, kualitas barangnya banyak yang rijek,” cetusnya.

“Ada apa dengan Dinas PUPR Pandeglang, jangan mentang-mentang Kepala Dinasnya bukan kelahiran putra daerah asli dan besar di Pandeglang, sampai-sampai pengadaan di Wilayah Kerjanya ini diberikan pada pengusaha luar. Jelas, ini akan merugikan Kaum Pribumi. Rakyat, aktifis, Pengusaha, dan Lembaga Kontrol Sosial Pribumi Pandeglang harus bangkit.” pungkasnya.

Diketahui, pengadaan material Pubrikasi pada Program Swakelola DAK SANITAS tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang dilakukan oleh Dinas PUPR Pandeglang dengan menggunakan sistem E-Catalog, dengan PT CAHAYA MAS CEMERLANG (CMC) merupakan Perusahaan yang ditunjuk sebagai supplier material tanki septick pada program tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim media belum dapat terkonfirmasi dengan pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ***(dad).

Pos terkait